Kerugian Akibat Banjir dan Longsor Tembus Rp 140 Miliar

Tampak bangunan rumah rusak usai disapur banjir bandang/Ist
Tampak bangunan rumah rusak usai disapur banjir bandang/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong mencatat, kerugian akibat bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di daerah tersebut mencapai Rp 140 miliar.


Kepala BPBD Lebong, Tantomi melalui Kepala Pelaksana (Kalak) BPBB, Tantomi disampaikan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), Amrul, bahwa total kerugian sekitar Rp 140 miliar itu meliputi kerusaka infrastruktur sebesar Rp 78.398.400.000. 

"Kerusakan infrastruktur itu meliputi kerusakan  berat 12 unit jembatan gantung, beronjong dan pelapis dengan volume 10.480 M2, serta irigasi dan bendungan dengan volume 2.640 M2," kata Amrul.

Kemudian, kerusakan di bidang pertanian dengan kerugian 58.764.888.500. Dengan gagal panen seluas 187,7 Hektare, dan terdampak sawah 259,3 Hektare. Lalu, kerusakan 81 unit rumah dengan nilai kerugian Rp 2.876.227.500.

"Tim kita sudah ke lokasi. Totalnya Rp 140 miliar," beber Amrul.

Langkah-langkah darurat telah dilakukan secara aktif oleh Pemkab Lebong termasuk evakuasi masyarakat ke tempat yang aman, pembersihan material banjir, serta mobilisasi armada dari Pemadam Kebakaran dan mobil sampah.

 Ia menambahkan meskipun potensi bencana seperti banjir bandang, cuaca ekstrim, dan longsor masih ada, BPBD menekankan bahwa bencana tidak bisa dihentikan, tetapi kerugian bisa diminimalkan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. 

Bantuan juga sudah mulai disalurkan berupa terpal, paket makanan siap saji, sembako, biskuit protein, matras, dan selimut.

"Kita langsung menggelar rapat dan telah selesai menetapkan masa tanggap darurat pascabencana tersebut," tutup Amrul.