Memasuki pertengahan tahun 2021 ini, tercatat 34 dari 93 desa di Kabupaten Lebong, sudah mengantongi rekomendasi syarat pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.
- Gaasss.. DD dan ADD Tahap I Sudah Bisa Dicairkan
- Menko Marves: Ekonomi Indonesia Stabil saat Covid-19 Karena Peran Kades
- Dana Desa Bisa Digunakan Untuk MT2 Minimal 20 Persen! Bahkan Bisa Lebih
Baca Juga
Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris, Hedi Parindo mengatakan, banyaknya desa belum terima rekomendasi pencairan lantaran masih banyak desa melengkapi dokumen persyaratan.
"Yang sudah terima rekomendasi DD dan ADD sebanyak 34 desa dari Dinas PMDS Lebong. Masing-masing, 3 masih proses di Setda dan 4 masih proses di Dinas," ujar Hedi, Selasa (18/4).
Dia menegaskan, sebelum persyaratan pecairan Dana Desa diselesaikan 100 persen, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap pertama sebesar 40 persen tersebut.
"Harapan kita proses pencairan DD dan ADDnya selesai," demikian Hedi.