Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah pemilih potensial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berdasar data Kemendagri, mencapai 207.110.768, termasuk pemilih pemula.
- Satgas Keluarkan Edaran Baru, Atur Pembatasan Peribadatan dan Tradisi Idul Adha
- Tips Ketika Tiba-tiba Bertemu Ular Berbisa
- Pemeriksaan Angkutan Lebaran Hingga Tes Urine
Baca Juga
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan, jumlah pemilih potensial dari Kemendagri dalam bentuk Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) mencapai angka itu.
"DP4 itu kan pemilih potensial, termasuk yang berpotensi menjadi pemilih. Hitungannya, per 27 November sudah berusia 17 tahun," kata Betty kepada wartawan, Jumat (3/5).
Selain data pemilih pemula yang notabene berusia 17 tahun pada hari H pencoblosan (27 November), Betty juga memastikan ada jenis data lain yang masuk pemilih potensial.
"Yang belum 17 tahun tapi sudah menikah dan tercatat, itu masuk dalam DP4," katanya.
Betty juga memastikan, KPU akan memverifikasi data DP4 yang memuat 207.110.768 pemilih potensial dengan rincian laki-laki 103.228.748 jiwa dan perempuan 103.882.020 jiwa.
"Itulah (data) yang akan menjadi bahan Coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024) di lapangan," pungkasnya.
- "RUU Kesehatan Omnibus Law Mencetak Naker Rawan Mencelakakan Masyarakat"
- Ini Dia Prioritas Formasi CPNS 6 Tahun Kedepan
- OJK Keluarkan Surat, Bank Bengkulu Terancam Menjadi BPR