Untuk mengantisipasi tindakan anarkis yang tidak diinginkan saat kelulusan para siswa SMA dan SMK di Kabupaten Lebong, Satlantas Polres Lebong, kini masif blusukan ke semua sekolah yang ada di kabupaten setempat.
- Biaya Haji Naik Rp 49 Juta, Kemenag Lebong Pastikan Belum Ada CJH Mundur
- Plt Sekwan Harusnya Dimutasi Sesuai Rekom KASN, Ini Alasannya Belum Digeser
- Pembangunan Empat Jembatan Di Lebong Dimulai
Baca Juga
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas, IPTU Arief Abdullah disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar, bahwa upaya yang dilakukan polisi itu adalah agar tidak ada siswa yang berkonvoi atau pawai kelulusan serta aksi corat-coret, karena pengumuman akan dilakukan secara online.
"Kita ingatkan para siswa-siswi agar tidak mencoret fasilitas sekolah/umum, dan tidak konvoi/arak-arakan atau ugal-ugalan di jalan," ujar Kasat Lantas, Senin (6/5).
Kasat Lantas saat memberikan edukasi kepada para pelajar di sekolah
Dia juga melarang para pelajar yang lulus untuk melakukan balap liar ataupun menggunakan knalpot tidak standar atau brong. Sekalipun tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi narkotika dan obat-obat terlarang.
"Jika masih ada siswa yang nekat melakukan konvoi atau arak-arakan kelulusan, kami sudah mempersiapkan personel untuk melakukan penindakan tegas,” ujar Kasat Lantas.
Menurutnya, aparat Satlantas Polres Lebong sudah menyebar anggota untuk berpatroli, terutama pasca pengumuman kelulusan.
”Jika ada nekat konvoi dan pelangaran di jalanan, kami siap menindak tegas" ancam Kasat Lantas.
Untuk mensosalisasikan himbauan itu, jajaran Satlantas Polres Lebong telah menyebarkan Imbauan kepada sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait hal yang dilarang pasca pengumuman kelulusan sekolah, salah satunya konvoi.
- Seleksi CPNS 2023 Tunggu Instruksi Pusat
- Cetak KIA Over Target Nasional, Dukcapil Benteng Belajar Ke Lebong
- Yusril Minta 14 Item Data, Pemkab Mulai Pulbaket Eks Pejabat Hingga Tokoh Padang Bano