Nekat Konvoi Saat Kelulusan SMA Sederajat, Ada Sanksi Tegas Disiapkan Polisi

Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Arief Abdullah/Ist
Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Arief Abdullah/Ist

Untuk mengantisipasi tindakan anarkis yang tidak diinginkan saat kelulusan para siswa SMA dan SMK di Kabupaten Lebong, Satlantas Polres Lebong, kini masif blusukan ke semua sekolah yang ada di kabupaten setempat.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas, IPTU Arief Abdullah disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar,  bahwa upaya yang dilakukan polisi itu adalah agar tidak ada siswa yang berkonvoi atau pawai kelulusan serta aksi corat-coret, karena pengumuman akan dilakukan secara online.

"Kita ingatkan para siswa-siswi agar tidak mencoret fasilitas sekolah/umum, dan tidak konvoi/arak-arakan atau ugal-ugalan di jalan," ujar Kasat Lantas, Senin (6/5).

Kasat Lantas saat memberikan edukasi kepada para pelajar di sekolah

Dia juga melarang para pelajar yang lulus untuk melakukan balap liar ataupun menggunakan knalpot tidak standar atau brong. Sekalipun tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi narkotika dan obat-obat terlarang.

"Jika masih ada siswa yang nekat melakukan konvoi atau arak-arakan kelulusan, kami sudah mempersiapkan personel untuk melakukan penindakan tegas,” ujar Kasat Lantas.

Menurutnya, aparat Satlantas Polres Lebong sudah menyebar anggota untuk berpatroli, terutama pasca pengumuman kelulusan.

”Jika ada nekat konvoi dan pelangaran di jalanan, kami siap menindak tegas" ancam Kasat Lantas.

Untuk mensosalisasikan himbauan itu, jajaran Satlantas Polres Lebong telah menyebarkan Imbauan kepada sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait hal yang dilarang pasca pengumuman kelulusan sekolah, salah satunya konvoi.