Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 12-PKE-DKPP/I/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Senin (20/2) pukul 10.00 WIB.
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
- Anggaran DKPP Tahun Ini Sudah Habis, Perkara di Daerah Berpotensi Mangkrak
- Sidang Ketua KPU di DKPP Diwarnai Aksi Sholawat
Baca Juga
Perkara ini diadukan oleh Salahudin Raharjo. Ia mengadukan Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, yaitu Muchamad Muchlisin, Fatma Lestari, Mustorifin, Fatkhur Rohman, dan Robby Adi Perwira. Secara berurutan, kelima nama tersebut berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu V.
Dalam pokok aduan, Salahudin mendalilkan para Teradu tidak berintegritas, profesional, jujur, adil, dan selektif dalam memberikan penilaian kepada peserta tes wawancara dalam proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dander untuk Pemilu Tahun 2024.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (19/2).
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkasnya.
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
- Anggaran DKPP Tahun Ini Sudah Habis, Perkara di Daerah Berpotensi Mangkrak
- Sidang Ketua KPU di DKPP Diwarnai Aksi Sholawat