Enam Pj Kades Bergeser

Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat melantik enam Pj Kades/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat melantik enam Pj Kades/RMOLBengkulu

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin, secara resmi melantik enam Pj Kades di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Kegiatan berlangsung di aula Pemda Lebong, Kamis (21/3) sore sekitar pukul 14.45 WIB.


Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, Staf Ahli Mahmud Siam, perwakilan Polres Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Prosesi pelantikan diawali pembacaan seluruh nama-nama ASN yang dimutasi, lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah. Setelah itu, Bupati melakukan penyematan pangkat dan jabatan kepada salah satu ASN secara simbolis.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengajak semua pihak untuk menyampaikan ucapan syukur karena masih diberikan kesempatan, serta kesehatan untuk dapat menghadiri dan melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lebong.

"Semoga momentum pelantikan ini menjadi semangat baru, dan harapan baru, bagi pemerintah kabupaten Lebong, untuk mewujudkan Lebong yang bahagia dan sejahtera," ucap Sekda, Kamis (21/3).

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat dijalankan dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

"Perlu kita ketahui bersama, bahwa manajemen PNS, mutasi, promosi serta pensiun merupakan hal yang ketentuannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-perundangan. Kita harus siap bila waktunya kita dipromosikan, waktunya kita dimutasikan dan waktunya kita untuk pensiun, karena setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya," jelas Sekda.

Menurutnya, pelantikan hari ini merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, yang menyebutkan 'setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan diambil sumpah janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada tuhan yang maha esa.

"Oleh sebab itu, saya berpesan kepada saudara peganglah sumpah janji jabatan yang telah diucapkan, karena selain dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, juga saudara pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, tuhan yang maha esa," demikian Sekda.

Adapun enam Penjabat Kades yang dilantik

1. Yeni Kencana Wati

Penjabat Kades Bungin

2. Tenti Murni

Penjabat Kades Tabeak Kauk

3. Edi Nuridman

Penjabat Kades Sungai Gerong

4. Eko Ricardo

Penjabat Kades Sukau Rajo

5. Safrudin

Penjabat Kades Kota Agung

6. Hazaras Eko Sukmana

Penjabat Kades Sebelat Ulu