Delapan Bulan, 11 Anak Dan Perempuan Jadi Korban Kekerasan

Petugas DP3AP2KB saat mengunjungi salah satu keluarga korban/RMOLBengkulu
Petugas DP3AP2KB saat mengunjungi salah satu keluarga korban/RMOLBengkulu

Hingga kini, kasus kekerasan terhadap anak maupun pelecehan seksual masih terjadi di Kabupaten Lebong. Setidaknya ada 11 anak dan perempuan menjadi korban kekerasan.


Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebong, dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2021, sudah ada 11 laporan yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan Kadis P3AP2KB Kabupaten Lebong, Firdaus melalui Kasi  Perlindungan Anak dan Perempuan, Elwis Afrillia di ruang kerjanya, Senin (23/8) kemarin.

"Totalnya ada 11 berdasarkan laporan masuk ke pihak kita," kata Elwis kepada RMOLBengkulu.

Dia menjelaskan, kesebelas kasus itu 5 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual anak dibawah umur, 2 dugaan bunuh diri, 2 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah, dugaan penelantaran lansia, dan pembunuhan ibu rumah tangga.

"Kita sifatnya pendampingan. Kalau untuk teknis dikembalikan ke OPD masing-masing. Misalkan butuh bantuan, kita koordinasikan dengan sosial. Begitu juga dengan bidang lain," jelasnya.

Dia mengaku prihatin, lantaran masih saja ditemukan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Terlebih, para pelaku tersebut tak jauh dari korban. Yakni keluarga sendiri seperti orang tua kandung, ayah tiri hingga lingkungan sekitar, yakni tetangga korban maupun orang lain yang sering datang ke lingkungan sekitar korban.

“Pelakunya gak jauh. Keluarga sendiri dan lingkungan sekitar . Itu bahaya sekali, dan harus diperhatikan dengan detail agar bisa kita antisipasi adanya kekerasan maupun pelecehan seksual,” bebernya.

Dari 11 laporan, rata-rata terjadi di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, Topos, Lebong Tengah dan Kecamatan. Bingin Kuning. Menurutnya, masih tingginya kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, disebabkan beberapa factor. Utamanya adalah kelalaian orang tua dalam memperhatikan keseharian sang anak.

“Orang tuanya sibuk kerja semua. Sehingga anaknya dititipkan ke nenek atau kakek, sementara mereka punya keterbatasan fisik, akhirnya dibiarkan bermain dengan siapa saja. Ini yang harus diperhatikan, meski tidak semua seperti itu,” tegasnya.

Oleh karenanya, untuk mengingatkan betapa pentingnya menjaga generasi bangsa dari kekerasan dan pelecehan seksual, Dinas P3AP2KB Lebong dengan diback up kepolisian, kesehatan hingga stake holder terkait, terus intens melakukan penyuluhan berbasis masyarakat. 

Dalam artian, mengundang seluruh masyarakat untuk diajak diskusi serta pencerahan seputar pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Apabila orang tua dan anak memiliki konektifitas yang sangat baik, maka potensi kekerasan maupun pelecehan seksual, bisa dihindari.

“Kalau ditanya zero kekerasan, ya masih jauh, karena butuh waktu dan proses. Bukan tugas pemerintah saja, melainkan dunia usaha, media massa dan masyarakat. Khususnya keluarga,” tuturnya.