Anggaran Pemilu 2024 Untuk Lebong Belum Bisa Dipastikan

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr/Ist
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr/Ist

Untuk mendukung tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebong pada tahun 2022, belum mendapatkan dukungan dana dari pusat. Besarannya masih menunggu keputusan dan arahan KPU RI.


Hal itu dikatakan Ketua KPU Lebong, Shalahudin Al Khidhr, Rabu (22/6). Ia melanjutkan, anggaran Pemilu itu terpusat dari KPU RI, berapa besarannya untuk tiap-tiap Provinsi dan Kabupaten itu ditetapkan langsung oleh pusat, jadi tidak ada kaitannya KPU di Kabupaten yang menentukan berapa anggaran Pemilu.

"Kami belum tahu jumlah untuk Lebong berapa. Karena anggaran pemilu kan di dipa APBN nanti kalau sudah ada alokasinya baru bisa kita ketahui jumlahnya," katanya.

Saat ini KPU Lebong masih menunggu arahan dari KPU RI terkait persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahapan awal akan dimulai 20 bulan sebelum Pemilu, tepatnya 14 Juni 2022.

"Kalau khusus Pileg dan Pilpres kan mulainya bulan Februari 2024, itu anggarannya di APBN dan sekarang belum turun," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Khidhr, khusus untuk Pilkada yang akan digelar bulan November 2024 akan dialokasikan melalui APBD Lebong.

"Kalau Pilkada itu nanti, kita tunggu petunjuk pusat," demikian Khidhr.