Masa pendaftaran Calon Pimpinan Perum Tirta Hidayah yang akan berakhir tanggal 27 Agustus 2021 mendatang. Namun hingga saat ini panitia seleksi (Pansel) belum menerima satupun berkas pendaftaran dari para pelamar.
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
- RSUD Kota Bengkulu Operasi 21 Pasien Bibir Sumbing Secara Gratis
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto.
"Sampai hari ini setahu saya belum ada berkas pendaftaran yang diterima Pansel. Pendaftaran sendiri bakal berakhir beberapa hari kedepan," katanya kepada awak media, Selasa (24/08).
Lebih lanjut, Eko menyebut jika Pansel bakal memperpanjang proses pendaftaran jika belum ada pelamar yang menyerahkan berkas pada hari terakhir. Namun jika setelah diperpanjang dan tidak juga ada pendaftar, pihak panitia masih akan menunggu petunjuk teknis dari kepala daerah.
"Berdasarkan pengalaman di daerah lain serta dari rapat yang digelar secara nasional yang diikuti Kabag Ekonomi kemarin, memang kendala di seluruh daerah hampir sama, yakni kesulitan memenuhi persyaratan. Nanti jika pendaftar masih kosong kita akan perpanjang masa pendaftaran 2 kali. Jika masih belum, kita tunggu juknisnya,” tambahnya.
Pada pendaftaran ini, setidaknya ada 2 pendaftar atau lebih. Pasalnya, jika cuma satu calon maka kemungkinan besar seleksi tidak bisa dilanjutkan sesuai dengan tahapan yang sudah ada. [ogi]
- Realisasi DAK Tiap OPD Dievaluasi
- Kejar Target, Vaksinasi Bakal Dikebut Hingga Akhir November
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi