Polisi Amankan Pelaku Penusukan Napi

Aparat kepolisian Polres Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (25/9) mengamankan Rasayandi warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah pelaku penusukan dengan senjata tajam terhadap Faisal Tanjung napi lapas kelas IIB Argamakmur.


Aparat kepolisian Polres Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (25/9) mengamankan Rasayandi warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah pelaku penusukan dengan senjata tajam terhadap Faisal Tanjung napi lapas kelas IIB Argamakmur.

Akibat peristiwa penusukan tersebut Faisal yang merupakan warga Rena Jaya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko mengalami luka pada punggung kanannya.

Kronologis kejadian, berawal dari pelaku yang merasa dilecehkan karena diludah oleh korban. Tidak terima dengan hal itu, dari lapangan lapas Rasyandi langsung masuk ke kamar tahanannya dan mengambil senjata tajam rakitan berupa gunting dan gagang penyikat gigi untuk menyerang Faisal.

Dalam keadaan lengah, pelaku langsung menghujamkan senjata tajam rakitan penyikat gigi di punggung korban, sehingga terjadilah keributan didalam lapas.

Melihat kejadian itu, petugas lapas langsung melerai perkelahian sesama narapida ini dan membawa Faisal ke RSUD Argamakmur sedangkan RayYandi langsung diamankan.

Kasat Raskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri mengatakan, pelaku beserta barang bukti berupa dua senjata tajam rakitan turut diamankan.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," kata Jufri. [Y21]