Napi Lapas Argamakmur Ditusuk dengan Senjata Tajam

Faisal Tanjung narapidana lapas kelas IIB Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara dilarikan ke IGD RSUD Argamakmur, Senin (25/9).


Faisal Tanjung narapidana lapas kelas IIB Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara dilarikan ke IGD RSUD Argamakmur, Senin (25/9).

Dari pantauan RMOL Bengkulu, Faisal Tanjung dilarikan ke IGD RSUD Argamakmur lantaran harus menjalani perawatan medis akibat luka tusuk di bagian punggungnya, yang disebabkan benda tajam.

"Korbannya baru saja dilarikan ke IGD," ungkap Pendi petugas lapas Argamakmur.

Secara pasti kronologi kejadian penusukan dengan senjata tajam, hingga saat ini belum dapat dipastikan. Dikarenakan Kepala Lapas kelas IIB Argamakmur Edi Wahyu Nugroho tidak berada ditempat. Sehingga

"Nanti saja tunggu kalapas," singkatnya.

Tampak personil kepolisian Polres Bengkulu Utara, bersiaga di Lapas kelas II B Argamakmur, melakukan keamanan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya diketahui, Lapas kelas II B Argamakmur menerima narapida teroris atas nama Befri Rahman Norcahyono pada Jumat (15/9) lalu.

Pemindahan narapidana teroris ini berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS7.UM.01.98 tanggal 23 Agustus 2017 tentang pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pemindahan terpidana tindkan pidana terorisme di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Befri Rahman Norcahyono diketahui, ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Surabaya Jawa Timur terkait bahan peledak dan sebagai seksekutor penyerangan pada Juni 2016 lalu. [Y21]