CD Diduga Dirobek Saat Tertidur, Pelajar Lapor Polisi

Korban saat melapor/Ist
Korban saat melapor/Ist

Tak terima celana dalam (CD) yang digunakannya robek saat bangun tidur, pelajar asal Kecamatan Curup melapor ke Polres Rejang Lebong (RL). Pelajar berinisial LA (17) melapor ke polisi lantaran diduga menjadi korban pelecahan oleh oknum tidak dikenal saat sedang tidur, hingga CD nya robek.


Kasi Humas Polres RL, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kejadian bermula Minggu (25/2) dini hari pukul 02.15 WIB, saat rumah orang tuanya dalam kondisi ramai. Korban tidur bersama diruang tamu dengan nenek dan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

Sekitar pukul 02.30 WIB, salah satu saksi, membangunkan ibu korban, memberitahukan kalau sepertinya ada yang sedang mengintip saat mereka sedang tidur. Namun, sepertinya tidak dihiraukan dan ibu korban melanjutkan tidur.

Kemudian, sambung Sinar Simanjuntak, tidak lama berselang, saksi kembali melihat orang yang mengintip tersebut duduk di dekat korban dan ada suara kain yang diduga CD korban robek. ‘’Saat korban terbangun sekitar pukul 05.30 WIB, diketahui CD yang dipakai sudah dalam kondisi robek,’’ sambung Sinar Simanjuntak.

Ditambahkan Sinar Simanjuntak, mengetahui hal tersebut dan setelah mendengar cerita saksi, keluarga korban menduga sudah terjadi pelecehan. Sehingga keluarga korban berinisiatif melaporkan kejadian dugaan pelecehan tersebut ke Polres RL.

‘’Orang tua korban sudah membuat laporan dan saat ini sudah ditangani oleh anggota kita. Laporan disampaikan orang korban, Senin (26/2) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kita lihat nanti bagaimana perkembangan selanjutnya,’’ imbuh Sinar Simanjuntak.