Temuan KTP-el Rusak Di Bogor Bukan Alat Bukti Milik KPK

RMOLBengkulu.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang beredar terkait ditemukannya KTP Elektronik (KTP-el) rusak, yang menggegerkan publik baru-baru ini merupakan barang bukti dari perkara kasus korupsi pengadaan KTP-el.


RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang beredar terkait ditemukannya KTP Elektronik (KTP-el) rusak, yang menggegerkan publik baru-baru ini merupakan barang bukti dari perkara kasus korupsi pengadaan KTP-el.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan jika sejumlah KTP-el tersebut bukan barang bukti milik KPK.

"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/5)

Febri juga mengaku telah mengecek tentang temuan KTP tersebut ke pihak penyidik, namun penyidik mengatakan KTP itu memang bukan alat bukti milik KPK.

"Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus berjalan," tukasnya.

Ia menambahkan, jika sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan.

Sebuah karung berisikan ratusan KTP-el ditemukan warga di Jalan Salabenda, Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu kemarin (26/5).

Temuan tersebut menjadi sorotan karena karung berisikan KTP-el itu tersebar luas melalui media sosial. Dari kabar yang beredar ratusan KTP-el itu terjatuh dari sebuah truk yang melaju ke arah Parung.

Melalui foto yang tersebar juga, diketahui ratusan KTP-el itu merupakan KTP-el warga Sumatera Selatan.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa KTP-el yang ditemukan tercecer tersebut merupakan KTP-el invalid yang hendak dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu menuju gudang Kemendagri di kawasan Semplak, Bogor. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]