Kerugian Ditafsir Rp 45 Juta, Perbaikan Mobnas Tanggung Jawab Pemakai

RMOLBengkulu. Kerugian ditafsir Rp 45 juta pasca kejadian kecelakaan Mobil dinas (Mobnas) jenis Rush dengan nomor polisi BD 1372 HY, yang merupakan mobil pinjam pakai Pelaksana tugas (Plt) Camat Topos, Eropa, Selasa (19/6) siang.


RMOLBengkulu. Kerugian ditafsir Rp 45 juta pasca kejadian kecelakaan Mobil dinas (Mobnas) jenis Rush dengan nomor polisi BD 1372 HY, yang merupakan mobil pinjam pakai Pelaksana tugas (Plt) Camat Topos, Eropa, Selasa (19/6) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, mengungkapkan, untuk perbaikan kendaraan dinas tersebut dibebankan kepada yang menguasai mobil tersebut.

"Tanpa ijin dan diluar jam kerja maupun dinas, dari awal diberitahukan ditanggung menjadi tanggung jawab pemakai," kata Sekda, saat dikonfirmasi, Selasa (19/6) sore.

Ia menambahkan, kejadian tersebut tidak bisa disimpulkan sebuah kelalaian melainkan sepenuhnya musibah. Dipertegasnya, semua orang pasti tidak menghendaki atau tidak mau terkena musibah. "Kalau tidak diperbaiki yang bersangkutan tidak ada kendaraan dinas. Jadi, yang menuntut perbaikan adalah dinas atau OPD itu sendiri," demikian Sekda.

Terpisah, Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Kosasih Effendi melalui Kasubag umum, Rizka Putra Utama, menambahkan, berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh peminjam yang menguasai kendaraan dinas tersebut.  Segala kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab peminjam.

"Kita telah bekoordinasi dengan Polres Seluma mengenai keberadaan mobil tersebut untuk diamankan terlebih dahulu," tambah Rizka.

Terkait, bagaimana kondisi aset Pemkab Lebong tersebu. Ia belum bisa berkomentar banyak. "Kita tunggu bagaimana kelanjutannya. Yang jelas, sesuai berita acara perjanjian pinjam pakai segala kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab peminjam," tutup Rizka.

Data terhimpun, sebuah rumah milik Aswan (45) warga Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Selasa (19/6) siang, nyaris saja roboh. Pasalnya, usai ditabrak mobil dinas (Mobnas) Lebong jenis Toyota Rush dengan nomor polisi BD 1372 HY sekira pukul 12.30 WIB, yang dikendarai oleh Plt Camat Topos, Eropa.

Sebelum menabrak sebuah rumah, mobnas tersebut diketahui menghindari tabrakan dengan kendaraan lain yakni,  minibus jenis Mitsubishi TS dengan nomor polisi BD 1608 LS, yang dikendarai oleh Abror Hadibuan (45) warga Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Informasi yang diperoleh keduanya melaju dengan arah yang berlawanan. Mobil yang dikendarai oleh Eropa melaju dari arah Manna, Bengkulu Selatan menuju Kota Bengkulu. Sedangkan, mobil yang dikendarai oleh Abror Hasibuan melaju dari arah sebaliknya. Keduanya dilaporkan sempat mengalami tabrakan. Sehingga, mobil yang dikendarai oleh Eropa tidak terkendali dan akhirnya menabrak sebuah rumah warga setempat.

Akibat kejadian tersebut, mobil bagian depan yang dikendarai Eropa hancur dan kerugian perkirakan kurang lebih mencapai Rp 45 juta. Sementara mobil yang dikendarai oleh Abror Hasibuan rusak di bagian kaca depan pecah dan dinding mobil kempot dan As bagian depan patah. Kerugian di perkirakan kurang lebih Rp 15 juta. [ogi]