Memasuki Juni 2021 ini, pembangunan rumah industri pengelolaan jeruk gerga di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, masih belum juga mulai dibangun.
- Mutasi Pejabat Enam Bulan Setelah Dilantik Boleh Tanpa Izin Mendagri
- Belanja BBM Di 5 SKPD Pemkab Seluma Jadi Temuan BPK RI, Disinyalir Rugikan Negara Mencapai Rp 408,8 Juta
- Takbiran Keliling Di Lebong Ditiadakan
Baca Juga
Alasannya, masih menunggu produk perencanaan pembangunan dari konsultan yang telah memenangi tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong.
Hal itu disampaikan Plt Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Taufik melalui Sekretaris, Aris Munandar kepada RMOLBengkulu, Selasa (1/6).
"Kita masih menunggu konsultan menyerahkan produk perencanaan," ujar Aris sapaan akrabnya, Selasa (1/6).
Dia sebelumnya mengutarakan, awal Maret lalu pemenang perencanaan pembangunan sudah final. Sedangkan, produk perencanaan harusnya sudah selesai bulan Mei 2021.
Namun, ia optimis kegiatan fisik yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5,9 Miliar itu dalam waktu dekat akan dilelang. Sebab, sudah memasuki pertengahan tahun.
"Kalau rencana (pembangunannya) positif. Kenapa belum lelang karena masih menunggu konsultan serahkan produknya," tuturnya.
- Penyaluran DBH 2021 Diharapkan Tidak Lagi Terlambat
- Laga Pamungkas Kolombia vs Senegal, Lini Tengah Jadi Kunci
- Pemeran Video 1 Menit 9 Detik Dikenai Sanksi Adat dan Wajib Menjalani 'Punjung Sawo'