Penyaluran DBH 2021 Diharapkan Tidak Lagi Terlambat

Rudi Hartono/RMOLBengkulu
Rudi Hartono/RMOLBengkulu

Pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu dalam dua tahun terakhir, atau terhitung sejak tahun 2019 hingga 2020 dengan menggunakan Anggaran tahun 2021, direspon positif Pemkab Lebong.


Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono  berharap, DBH Pemprov pada tahun 2021 ini tetap disalurkan dan tidak terulang lagi menjadi utang atau tunda salur.

"Harapan Pemkab Lebong begitu. Agar DBH khusus tahum 2021 tetap disalurkan dan tidak lagi menjadi utang," ujar Rudi, kemarin (23/5).

Dia menyatakan, target pihaknya pendapatan DBH sebesar Rp 28 Miliar. "Kalau kewajiban Pemprov DBH pada tahun yang normal berkisar 20 sampai 21 Miliar," sambungnya.

Dia menuturkan, tahun 2021 ini diharapkan penyaluran DBH tetap capai target 100 persen. Terutama DBH triwulan 1 sampai dengan triwulan 3. Sedangkan, triwulan 4 biasanya disalurkan pada tahun berikutnya.

"Insya Allah tahun ini kita tetap optimis akan tercapai target penerimaan pendapatan," tuturnya.