Pelaku Penusukan Menyerahkan Diri Ke Polisi

Tersangka AN saat diamankan/Ist
Tersangka AN saat diamankan/Ist

Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil mengamankan tersangka AN (17) pelajar asal Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.


AN menyerahkan diri setelah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam terhadap teman satu sekolahnya, pada Rabu (16/8) lalu.

Tersangka AN tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya tersangka AN diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan.

Tersangka tersebut diamankan oleh unit Reskrim Polsek Seginim Polres BS pada Rabu (16/08) pulul 21.00 WIB saat tersangka menyerahkan diri ke Polsek Seginim dengan diantar oleh orangtuanya, dan Kades Maras Kecamatan Air Nipis.

"Selanjutnya pukul 00.20 WIB, tersangka dibawa ke Mako Polres untuk pemeriksaan dan penahanan di rutan polres," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto menambahkan, pelaku penganiayaan diamankan telah  melakukan tindak pidana penganiayaan pada Rabu (16/8).

Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 Wib.

"Tersangka penganiayaan tersebut telah menyerahkan diri dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Bengkulu Selatan dan dalam  proses penyidikan perkara nya  ditangani oleh Polsek Seginim ” pungkas Priyanto.