5 Pegawai Terpapar Covid-19, Aktivitas Di Kantor BPN Terhenti

Pengumuman kantor BPN ditutup sementara/RMOLBengkulu
Pengumuman kantor BPN ditutup sementara/RMOLBengkulu

Aktivitas pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa dihentikan untuk sementara.


Kantor BPN yang beralamat di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi tersebut ditutup selama 3 hari, yaitu pada tanggal 12-14 Juli 2021 dan akan dibuka kembali pada 15 Juli 2021.

Informasi diperoleh, hal itu terjadi lantaran ada 5 orang pegawai kantor BPN Benteng yang terpapar virus corona (Covid-19). Terdiri dari 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 3 orang merupakan pegawai pemerintah non PNS. 

"Pelayanan kantor BPN Benteng ditutup sementara dikarenakan ada karyawan yang terpapar Covid-19. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya," kata Kepala Kantor BPN Benteng, Hazairin Masrie.

Apa yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus kepada masyarakat atau tamu yang datang. Dengan melakukan penutupan sementara, diharapkan dapat memutus penularan virus. Selain menghentikan pelayanan, seluruh ruangan dan fasilitas di kantor BPN juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Terpisah, Kepala Puskesmas Ujung Karang, Julianti membenarkan adanya karyawan pada kantor BPN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu setelah dilakukan tes swab PCR terhadap beberapa orang karyawan. 

"Kami sudah melakukan tracking. Hasil tes swab PCR, mereka banyak yang positif," kata Julianti.