Ini Daftar 6 Provinsi dan 44 Kabupaten/Kota yang Bakal Diterapkan PPKM Darurat

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Sejumlah di Pulau Jawa dan Bali sudah diputuskan Presiden Joko Widodo untuk diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


"Khusus hanya di Pulau Jawa dan di Pulau Bali (diterapkan PPKM Darurat), karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat," kata Jokowi saat menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Melalui rapat koordinasi pemerintah bersama pemerintah daerah, hari ini yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, terdapat rincian hasil asesmen kabupaten/kota yang memperoleh nilai 4.

Dalam dokumen rapat koordinasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, terdapat 54 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang memperoleh nilai asesmen 4, sehingga akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.

Berikut daftarnya:

Provinsi Bali

1. Kabupaten Badung

2. Kabupaten Bangli

3. Kabupaten Buleleng

4. Kabupaten Gianyar

5. Kabupaten Jembrana

6. Kabupaten Klungkung

7. Kota Denpasar

Provinsi Banten

1. Kabupaten Lebak

2. Kabupaten Tangerang

3. Kota Cilegon

4. Kota Serang

5. Kota Tangerang

6. Kota Tangerang Selatan

Provinsi DKI Jakarta

1. Kota Jakarta Barat

2. Kota Jakarta Pusat

3. Kota Jakarta Selatan

4. Kota Jakarta Timur

5. Kota Jakarta Utara

6. Kabupaten Kepulauan Seribu

Provinsi Jawa Barat

1. Kabupaten Bandung

2. Kabupaten Bandung Barat

3. Kabupaten Bekasi

4. Kabupaten Bogor

5. Kabupaten Ciamis

6. Kabupaten Cianjur

7. Kabupaten Cirebon

8. Kabupaten Garut

9. Kabupaten Indramayu

10. Kabupaten Karawang

Provinsi Jawa Tengah

1. Kabupaten Banjarnegara

2. Kabupaten Banyumas

3. Kabupaten Batang

4. Kabupaten Blora

5. Kabupaten Boyolali

6. Kabupaten Brebes

7. Kabupaten Cilacap

8. Kabupaten  Demak

9. Kabupaten Grobogan

10. Kabupaten Jepara

Provinsi Jawa Timur

1. Kabupaten Bangkalan

2. Kabupaten Banyuwangi

3. Kabupaten Blitar

4. Kabupaten Bondowoso

5. Kabupaten Gresik

6. Kabupaten Jember

7. Kabupaten Jombang

8. Kabupaten Kediri

9. Kabupaten Lamongan

10. Kabupaten Lumajang

Provinsi Daerah Istimewa 

Yogyakarta

1. Kabupaten Bantul

2. Kabupaten Gunungkidul

3. Kabupaten  Kulon Progo

4. Kabupaten Sleman

5. Kota Yogyakarta.