Ngamuk Di Rumdin Wabup, Warga Muara Pulutan Diamankan Polisi

Tampak pelaku saat diamankan di Mapolres BS/RMOLBengkulu
Tampak pelaku saat diamankan di Mapolres BS/RMOLBengkulu

Entah apa maksud dan tujuan Isdiman (40) warga Desa Muara Pulutan, Kecamatan Seginim yang nekat merusak hingga membuat heboh di Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS) Rifa'i Tajuddin, Kamis (17/5).


Peristiwa terjadi sekira pukul 08.30 pagi. Pada saat itu, pelaku tiba-tiba menerobos masuk ke dalam pekarangan Rumdin Wabub dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MX merah dan menabrak tong sampah.

Mendapati tingkah pelaku yang tidak berkenan, para petugas Satpol PP dan ajudan Wabup yang saat itu lagi berjaga lansung menegur pelaku.

Namun sayang, teguran ajudan malah tidak dihiraukan dan dengan spontan pelaku langsung berupaya menyerang menggunakan asbak rokok yang terletak di atas meja jaga. 

Tidak hanya itu, pelaku juga berupaya melempar ajudan dengan benda yang ada di sekitar, hingga sebuah gelas yang masih berisi kopi di lemparkan pelaku yang mengenai Mobil pribadi Wabup.

Hingga upaya pelaku yang terus berontak pun terhenti, setelah petugas Satpol-PP dan ajudan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskim IPTU Gajendra Harbiandri disampaikan Penyidik Satreskrim Polres BS Aipda Sigit Yulianto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan dari pemerintah desa setempat pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Ya, berdasarkan hasil keterangan pihak keluarga dan pemerintah desa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018 lalu hingga kembali kambuh 3 bulan terakhir dan kondisinya kejiwaannya pun mulai memburuk setelah kematian ayahnya sejak 3 hari terakhir," sampai Sigit saat di konfirmasi awak media.

Dikatakan Sigit, pada saat kejadian pelaku pamit untuk pergi ke Desa Palak Padang, namun pihak keluarga dikagetkan setelah menerima informasi pelaku diamankan ke Mapolres BS setelah mengamuk di Rumdin Wabub. Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, akhirnya pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga.