Modus Pecah Kaca, Toke Kopi Kehilangan Uang Rp 200 Juta

Kendaraan korban/Ist
Kendaraan korban/Ist

Dedi Toa (42) warga Desa Lumbuk Beringa Kecamatan Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, menjadi korban aksi curas modus pecah kaca, saat sedang membeli kuota di simpang Gang LDII Kecamatan Curup Timur. Kerugiannya sendiri mencapai Rp 200 juta.


Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) Iptu Dhenifita didampingi Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengungkapkan, menguti keterangan korban, kejadian berawal saat dirinya berangkat sendirian dari Kabupaten Kepahiang sekitar pukul 10.30 WIB Selasa (20/6) pagi. 

Menggunakan dump Truck Mitsubishi Canter warna kuning dengan muatan kopi lebih kurang mencapai 5 ton menuju Gudang Kopi Tiu di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten RL.

Dari hasil penjualan kopi tersebut, korban mendapatkan uang lebih kurang Rp 200 juta dan dimasukan ke dalam kantong kersek/kantong palstik warna hitam. 

‘’Setelah menjual kopi, korban membawa uang hasil penjualan menggunakan kantong plastik warna hitam. Lalu korban menyimpan uang tersebut di bawah jok depan sebelah kiri mobil miliknya,’’ kata Dhenyfita.

Setelah menyimpan uang tersebut, korban berencana pulang menuju Kabupaten Kepahiang. Namun beberapa saat kemudian, korban berhenti di seberang jalan Simpang Gang LDII yang masih berada dalam wilayah Kelurahan Sukaraja. Korban menyeberang jalan untuk membeli kuota di Toko Alvin Selluler.

‘’Namun, tidak lama berselang ada warga yang memberitahu kalau kaca mobil sebelah kiri sudah pecah. Lalu korban mendatangi mobilnya dan memeriksa uang yang disimpan di bawah jok sebelah kiri, ternyata sudah tidak ada lagi alias hilang. Kejadian ini sudah dikaporkan korban dan masih dalam penyelidikan anggota kita di lapangan,’’ demikian Dhenyfita.