Tak Terima Kena Razia Masker, Pria Ini Malah Sebut Dirinya Mantan Pejabat

Tangkapan Layar seorang warga usai diberikan petugas masker tampak kesal saat terjaring operasi yustisi/Ist
Tangkapan Layar seorang warga usai diberikan petugas masker tampak kesal saat terjaring operasi yustisi/Ist

Malang tidak dapat dihindari, itulah yang dirasakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong.


Pasalnya aparat penegak peraturan daerah tersebut harus bersabar menghadapi pria yang terjaring karena tidak menggunakan masker.

Saking marahnya, pria itu mengumpat dan mengatakan dirinya mantan pejabat gara-gara dihentikan berkendara saat razia masker tersebut.

Rekaman berdurasi 30 detik tersebut diunggah oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Ummi Haidar Rambe dalam akun media sosial pribadinya.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria paruh baya yang menggunakan kendaraan roda empat jenis TAFT dengan nomor polisi BD 1231 LR, sedang digiring karena kedapatan tak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Tak terima diperlakukan seperti itu oleh petugas gabungan cuma perkara tak mengenakan masker, pria itu lantas protes kepada para petugas. 

Bukan hanya protes, pria yang bernama Wance Af Ramli asal Iskandar Ong Kabupaten Rejang Lebong itu bahkan mengumpat sembari mengucapkan dirinya mantan pejabat akibat razia masker tersebut.

Perkataan tersebut dilontarkan begitu saja kepada Kabid Penegakan Perda, Ummi Haidar Rambe yang sedang bertugas.

"Kau sudah lama tugas di Lebong? Wance tahu tidak? Kepala Kehutanan, Mantan Camat," kata pelanggar.

Kemudian, Kabid Penegakan Perda, Ummi Haidar Rambe kembali menjelaskan pihaknya hanya menjalankan tugas. Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. "Kami kerja pakai peraturan," jelasnya.

Digiring oleh para petugas ke mobil, pria itu masih tak terima perlakuan petugas. Padahal, ia diketahui sudah melanggar protokol kesehatan dan operasi yustisi, yakni tidak mengenakan masker.

"Sudah tahu aku. Sudah-sudahlah. Aku tadi sudah bawa (masker). Tapi tidak ingat," tuturnya sembari pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Diketahui Peristiwa itu dikabarkan terjadi di kawasan simpang Topos Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Senin (7/6).

Kepada wartawan, Kepala Dinas Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol-PP) Lebong, Zainal Husni Toha melalui Kabid Penegakan Perda, Ummi Haidar Rambe menjelaskan, dirinya hanya menyarankan menggunakan masker.

Hanya saja, saat disuruh pakai masker ia menyebutkan jika dirinya mantan pejabat setempat seketika Lebong belum melakukan pemekaran.

"Aku suruh pakai masker. Dia bilang 'aku mantan pejabat Lebong'. Habis beli masker dia masih ngumpat. Makanya saya videokan tadi," terang Ummi sapaan akrabnya.

Dia berharap, peristiwa itu tidak terulang lagi. Mengingat pihaknya hanya menjalankan tugas untuk menekankan angka Covid-19 di daerah tersebut.

Apalagi tim gabungan Satpol PP, BPBD, Polri-TNI, dan Perhubungan itu rutin menggelar operasi yustisi sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Operasi kita gelar hari ini di Pasar Manai Blau, Kelurahan Rimbo Pengadang, Simpang Topos, dan tugu perbatasan Air Dingin," demikian Ummi.