RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Mako Brimob Pekanbaru terkait kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
- OTT KPK, Istri Muda Bupati Bengkulu Selatan Penerima Uang Fee
- Sidang Kedua Kasus Senpi Home Industri, 3 Dari 5 Terdakwa Bacakan Eksepsi
- Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat Mulai Digarap, Terlapor Diperiksa
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Mako Brimob Pekanbaru terkait kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain Amril juga ikut diperiksa beberapa saksi lainnya.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru," ujarnya melalui pesan elektronik, Kamis (7/6).
Febri menambahkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis, termasuk asal usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah bupati sebelumnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Sekretaris Daerah Dumai, Riau M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 495 miliar. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Usai Dideklarasikan, Anies Akui PKS Terima Banyak Tekanan hingga Ancaman
- PKS Masih Doyan Berkoalisi dengan Gerindra
- Peringatan Milad ke-20, PKS Sentil Soal Capres