RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya 5 (lima) orang saat operasi tangkap tangan (OTT) oknum Jaksa di Yogyakarta sejak Senin (19/8) malam.
- Ops Pekat Nala, 10 Tersangka Dan Ratusan Miras Diamankan Polres Bengkulu
- Pengawas Bankum Kemenkumham Datangi LBH Bakhti Alumni Unib
- Periksa Saksi Ahli, Kasus Bank Bengkulu Segera Naik DIK
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya 5 (lima) orang saat operasi tangkap tangan (OTT) oknum Jaksa di Yogyakarta sejak Senin (19/8) malam.
Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
"5 orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri mengungkapkan, kelima pihak telah diterbangkan dari Solo sejak pagi tad. Mereka terdiri dari 1 orang oknum Jaksa di Kejari Yogyakarta, 2 orang pihak swasta dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Kota Yogyakarta.
"1 orang Jaksa yang menjabat Jaksa fungsional yang bertugas di TP4D (Tim pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Yogyakarta; 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Jogja," kata Febri.
Saat OTT, KPK juga mengamankan duit seneilai Rp 100 juta. Diduga, duit tersebut terkait dengan proyek TP4D di Yogyakarta.
Setelah proses gelar perkara, KPK akan mengumumkan status hukum dari kelima orang tersebut pada jumpa pers sore nanti.
- Diduga Palsu, Polda Bengkulu Amankan 20 Ton Pupuk Asal Medan
- Ribuan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2021
- Sering Nonton Film Dewasa, Pria Ini Gagahi Pacar Yang Masih Di Bawah Umur