Ops Pekat Nala, 10 Tersangka Dan Ratusan Miras Diamankan Polres Bengkulu

Polres Bengkulu berhasil mengamankan 10 orang tersangka pada operasi pekat nala tahun 2021 yang digelar sejak 22 April sampai dengan 5 Mei 2021, Rabu (12/5).


Dari 10 orang tersangka tersebut, Polres Bengkulu beserta jajaran polsek berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 5 kasus dan Non TO sebanyak 5 Kasus.

Sedangkan barang bukti yang didapat dari giat operasi pekat nala langsung di bawa ke Polres Bengkulu dan sebagian telah dimusnahkan di tempat lokasi.

Waka Polres Bengkulu, Kompol Hendri Syaputra dalam rilisnya menyebutkan bahwa   tujuan giat operasi pekat nala adalah untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondisif terlebih saat bulan suci ramadhan 1442 H tahun 2021. 

"Untuk tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Dan ada sebagian barang bukti yang kita langsung musnahkan dilokasi kejadian seperti minuman tuak," kata Kompol Hendri Syaputra, Rabu (13/5) kepada RMOLBengkulu.

Sementara, untuk barang bukti yang kita sita dan kita bawa di Polres Bengkulu yakni Miras sebanyak 303 botol, petasan sebanyak 6567 buah, tuak sebanyak 783 liter , 1 unit sajam, kartu remi, hp, dan uang.

Tidak hanya itu, Polres Bengukulu juga ikut menyita 12 unit sepeda motor, alat kontrasepsi serta ayam 5 ekor.

"Untuk petasan ini dijual tanpa izin dan untuk untuk tuak langsung dimusnahkan dilokasi. Kemudian kita juga membasmi penyakit masyarakat yakni seperti Judi dengan mengamankan kartu remi sebagai alat bukti," tutup Kompol Hendri Syaputra.