Polresta Bengkulu Ringkus 16 pelaku Gangster “Siap Tempur”

Aksi komplotan begal yang viral dan menebar teror di Kota Bengkulu sejak beberapa hari terakhir, berhasil diringkus Tim Gabungan Polresta Bengkulu. Sebanyak 16 pelaku begal yang ditangkap diketahui kebanyakan para pelaku begal ini tergabung dalam kelompok anggota gangster.


Para pelaku memberi nama gangster pada kelompok mereka  "Siap Bertarung". Para gangster ini didominasi oleh remaja aktif dan pelajar asal kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, mengutarakan Semua anggota kriminal gangster ini  adalah anak di bawah umur, dengan usia rata-rata 16 hingga 19 tahun. Bahkan kompoltan begal ini dalam mlancarkan aksinya sudah terorganisir, mereka memiliki grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar tiga puluh orang.

"Dalam anggota grup WhatsApp gangster mereka itu, untuk anggotanya rata-rata masih remaja dan bahkan masih ada berstatus pelajar aktif," terangnya dalam konferensi pers, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan, komplotan gangster ini sengaja dibentuk dengan tujuan untuk melakukan  kejahatan. Secara khusus, mereka melakukan aksi kekerasan berupa pencurian  atau perampokan dan melakukan beberapa TKP di Kota Bengkulu

"Dalam aksinya mereka tidak segan-segan merampas dan melukai korbannya," terangnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita puluhan barang bukti, sepeda motor yang digunakan untuk mencuri, samurai, pedang, pisau, dan senejta berbahaya lainya yang siap melukai korbannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Diketahui, aksi kejahatan yang telah dilakukan oleh para  gangster remaja ini tercatat ada sepuluh TKP, yaitu di jalan Bumi Ayu Kecamatan selebar, Kota Bengkulu. Jalan Gunung Bungkuk Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu. Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Jalan Citarum Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu. Jalan Hibrida 1 No. 25 RT. 25 RW. 07 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka. Dan ada empat TKP lainya yang diakuit para pelaku begal yang belum ada laporannya dari para korban.