RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan gentar supaya koruptor dihukum matai, karena para koruptor yang membuat rakyat sengsara.
- 3 Pelaku Begal Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polresta Bengkulu
- Diduga Serobot Tanah, Oknum Warga Dilaporkan Ke Polres Lebong
- KPK Perpanjang 40 Hari Penahanan Tersangka OTT Di Bengkulu Selatan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan gentar supaya koruptor dihukum matai, karena para koruptor yang membuat rakyat sengsara.
Dukungan tersebut dari ara Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyatakan siap turun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat dan mendukung lembaga anti rasuah itu melakukan hukuman mati kepada para koruptor.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menegaskan, kesusahan rakyat Indonesia, terutama yang dialami langsung oleh para pelaku ekonomi rakyat kecil, banyak disebabkan oleh para elit yang melakukan tindak pidana korupsi.
Rakyat yang hidupnya sengsara, lanjutnya, masih saja terus diperas dan diinjak-injak oleh para koruptor dengan menghisap semua anggaran demi keuntungan pribadi atau kelompoknya semata.
Kami mendukung supaya koruptor dihukum mati. KPK tidak perlu gentar, para koruptor itulah penghisap yang membuat rakyat kecil sengsara,†tutur Ali Mahsun dalam keterangannya, Minggu (2/9).
Bagi Ali Mahsun, negara ini jangan membiarkan para elit korup tertawa senang dan merasa tidak bersalah. Tindakan tegas dan bahkan harus dihukum mati layak dilakukan.
Malah, menurut Ali Mahsun, jika ada elit korup yang mendadak sadar diri lalu menyatakan bersedia dihukum mati, rakyat kecil akan applaus dan mendatanginya agar segera melaksanakan niatnya untuk dihukum mati.
Misal, jika Idrus Marham meminta dengan sadar agar dihukum mati, maka saya akan memimpin long march sebanyak 100 ribu rakyat kecil yang terdiri dari pelaku ekonomi rakyat kecil, pelajar, mahasiswa dan pemuda dari Monas menuju gedung KPK, sebagai wujud penghargaan kepada yang bersangkutan," pungkas Ali. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Pengamanan Terdakwa Penipuan Tes Polisi Bripda Sigit Terkesan Istimewa, Kejati: Tidak Ada Istimewa
- Uang Suap Dirwan Mahmud Rp 98 Juta
- Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat Mulai Digarap, Terlapor Diperiksa