3 Pelaku Begal Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polresta Bengkulu 

Kerja keras memberantas kriminalitas terus ditunjukkan oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu. Setelah membekuk dua pelaku curanmor, Tim Resmob Macan Gading Berhasil membekuk tiga pelaku Begal yang diketahui masih berusia remaja dibawah umur. 


Ketiga pelaku EF, AS remaja berumur 17 tahun warga Jalan Mangga II Kelurahan Lingkaran Timur, dan PA remaja 17 tahun warga Desa Babatan kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

Dikatakan Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariniers melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea, ketiga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pasar Panorama. 

"Penangkapan berhasil dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyidikan, diketahui ketiga pelaku kerap berkumpul di kawasan Panorama. Bermodalkan informasi itu Tim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap ketiganya," terang Sampson, Kamis (27/7). 

Sampson mengungkapkan, ketiga pelaku begal ini tidak diekspos lantaran masih dilakukan pengembangan dan ditambah lagi masih dibawah umur. Dari pemeriksaan sementara, modus pelaku melancarkan aksi begalnya dengan cara menyetop korbannya dengan berpura-pura meminta tolong untuk menumpang pulang ke rumah. 

"Saat dikawasan cukup sepi, pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan sempat melukai salah satu jari korban. Dengan cepat pelaku langsung merampas HP dan sepeda motor korban," terangnya 

Selain itu, lanjut Sampson, ketiga pelaku juga terlibat aksi Jambret di kawasan Panurunan, dan pelaku berhasil menyikat handphone korban yang tengah mengendarai sepeda motor.

"Kita terus lakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku ini, kemungkinan ketiga pelaku ini banyak terlibat aksi kejahatan di Kota Bengkulu. Sementara pelaku telah kita amankan berikut barang bukti HP dan sepeda motor korban," pungkasnya.