Uang Suap Dirwan Mahmud Rp 98 Juta

RMOLBengkulu. Barang bukti yang disita KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah Dirwan Mahmud, Jalan Gerak Alam Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa kemarin. Berhasil disita uang tunai Rp 75 juta


RMOLBengkulu. Barang bukti yang disita KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah Dirwan Mahmud, Jalan Gerak Alam Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa kemarin. Berhasil disita uang tunai Rp 75 juta

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (16/5) menyampaikan, tim OTT KPK juga menyita bukti transfer Rp 15 juta pada Selasa (15/5) dari total uang terkait dugaan suap yang diberikan Rp 98 juta.

Selain itu, KPK juga menyita RUP (Rencana Umum Pengadaan) proyek Penunjukan Langsung (PL).

Dalam pemberian fee proyek tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, berkaitan dengan janji fee 15 persen untuk 5 proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan total dana proyek Rp 750 juta.

Sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan Juhari juga sudah memberikan sejumlah uang kepada istri Bupati Bengkulu Selatan yang bernama Hendrati dan Kasie Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati sebesar Rp 23 juta secara tunai.

Lalu setelah itu, Hendrati melakukan transfer uang ke rekeningnya sendiri sebesar Rp 13 juta dan sisanya sebesar Rp 10 juta disimpan secara tunai oleh Nursilawati pada Sabtu (12/5).

Kemudian mereka ditangkap oleh penyidik KPK di kediaman Hendrati pada Selasa (15/5).

"Rp 75 juta diberikan Juhari secara tunai kepada HEN (Hendrati) melalui NUR (Nursilawati) di rumah HEN," demikian Basaria dihimpun dari Kantor Berita Politik RMOL. [nat]