Pemkab Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, menyalurkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran di Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.
- Dua Korban Kebakaran Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab Lebong
- Ujang Malang, Dipasung Hingga Pergelangan Tangan Dan Kakinya Membusuk
- Ratusan UMKM Sudah Terima BPUM, Pendaftaran Masih Terbuka
Baca Juga
Musibah kebakaran yang menerima rumah milik Lukman Hakim (40) pada Rabu (24/11) sekitar pukul 10.30 WIB, menyebabkan satu unit rumah semi permanen tersebut hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu karena rumah tersebut dalam keadaan kosong. Pasalnya, pemilik rumah saat kejadian itu sedang berada diluar.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera mengatakan, bantuan masa panik untuk korban kebakaran telah disalurkan dan diterima langsung oleh korban Lukman (40), pada Jum'at (26/11) sekitar pukul 10.05 WIB.
"Bantuan masa panik untuk korban di sudah diantar tim BPBD diterima korban dan didampingi perangkat desa,” kata Hendera, Jum'at (26/11).
Bantuan yang diserahkan itu, bebernya, berupa kebutuhan pakaian serta sejumlah bantuan lainnya. Di antaranya, perlengkapan sekolah, alat kebersihan, perlengkapan keluarga, perlengkapan rekreasional, dan perlengkapan sandang.
"Bantuan yang disalurkan berupa peralatan masak, rumah tangga dan pakaian,” rincinya.
Dia berharap, dengan bantuan yang diberikan oleh pihaknya dapat membantu meringankan beban korban kebakaran.
"Dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarga paska musibah," demikian Hendera.
- PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Jamin Percepat Penyaluran Bansos Ke Masyarakat
- Selama PPKM Darurat, Kemenkeu Siapkan 2,33 Triliun Untuk Masyarakat
- Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Lebaran, Polres Perketat Pengamanan Objek Wisata