Korban Kebakaran Terima Bantuan Masa Panik

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera saat menyerahkan bantuan/RMOLBengkulu
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera saat menyerahkan bantuan/RMOLBengkulu

Pemkab Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, menyalurkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran di Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.


Musibah kebakaran yang menerima rumah milik Lukman Hakim (40) pada Rabu (24/11) sekitar pukul 10.30 WIB, menyebabkan satu unit rumah semi permanen tersebut hangus terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu karena rumah tersebut dalam keadaan kosong. Pasalnya, pemilik rumah saat kejadian itu sedang berada diluar.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera mengatakan, bantuan masa panik untuk korban kebakaran telah disalurkan dan diterima langsung oleh korban Lukman (40), pada Jum'at (26/11) sekitar pukul 10.05 WIB.

"Bantuan masa panik untuk korban di sudah diantar tim BPBD diterima korban dan didampingi perangkat desa,” kata Hendera, Jum'at (26/11).

Bantuan yang diserahkan itu, bebernya, berupa kebutuhan pakaian serta sejumlah bantuan lainnya. Di antaranya, perlengkapan sekolah, alat kebersihan, perlengkapan keluarga, perlengkapan rekreasional, dan perlengkapan sandang.

"Bantuan yang disalurkan berupa peralatan masak, rumah tangga dan pakaian,” rincinya.

Dia berharap, dengan bantuan yang diberikan oleh pihaknya dapat membantu meringankan beban korban kebakaran.

"Dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarga paska musibah," demikian Hendera.