Diumumkan DPRD, Pelantikan Kopli Rozi Diusulkan Ke Gubernur


DPRD Kabupaten Lebong telah memproses tahapan menuju pelantikan kepala daerah Lebong terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020.

Salah satunya mengelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong masa jabatan 2016-2021 di Kantor DPRD Lebong, Senin (25/1).

Menyusul Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati  Lebong, Rosjonsyah dan Wawan Fernandez berakhir 17 Februari 2021.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.17-272 Tahun 2016 Tanggal 09 Februari 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Lebong Provinsi Bengkulu, 2.Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.17 272 Tahun 2016 Tanggai 09 Februari 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lebong Provinsi Bengkulu, 3.

Berita Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati Lebong Atas Nama H ROSJONSYAN,S.IPM.SI Tanggal 17 Februari 2016. 4.Berita Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Wakil Bupati Lebong Atas Nama WAWFERNANDES SH.M.Kn Tanggal 17 Februari 2016. 

"Maka memperhatikan surat surat tersebut diatas dengan berkahirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Periode 2016 2021 pada tanggal 17 Februari 2016 dan terkait syarat untuk penerbitan Surat Keputusan Bupati terpilih Periode 2021 2024, untuk itu lah Paripuma hari ini kita laksanakan," ujar Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen saat memimpin rapat paripurna DPRD Lebong, Senin (25/1).

Dia menuturkan, pihaknya selaku unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Rosjonsyah dan Wawan Fernandez selama menjalankan tugas sebagai pemimpin Kabupaten Lebong.

"Maka dengan ini, kami umumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong Periode 2016 2021 karena berkahir masa jabatannya," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah menerima SK KPU Lebong dengan Nomor 7 / PL.02.7 Kpt / 1707/ KPU Kab/1/2021 tanggai 22 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020, yakni Kopli Ansori dan Fahrurrozi.

 "Kami unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong mengucapkan sejamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga menjadi pemimpin Kabupaten Lebong yang amanah dalam menjalankan tugas," bebernya.

Selanjutnya Pimpinan DPRD menanda tangani Berita Acara dan risalah rapat paripuma pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Lebong dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020.

"Untuk selanjutnya diproses sebagai syarat administrasi penerbitan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Propinsi Bengkulu," tuturnya.

Dedi Haryanto Sah Jabat Waka I

Di kesempatan yang sama, Dedi Haryanto turut juga mengikuti ucapan sumpah-janji sebagai Waka I DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2021-2024, pengganti Teguh Raharjo Eko Purwoto yang telah mengundurkan diri.

"Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lebong mengucapkan selamat kepada Waka I yang baru saja dilantik, semoga amanah dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, rapat paripurna itu juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong serta segenap anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.