Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Lebaran, Polres Perketat Pengamanan Objek Wisata

Kepolisian saat membagikan masker para pengunjung di Wisata Danau Picung/RMOLBengkulu
Kepolisian saat membagikan masker para pengunjung di Wisata Danau Picung/RMOLBengkulu

Polres Lebong, mengerahkan personel hingga di tingkat polsek, untuk menjaga kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 di objek-objek wisata.


Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kabag OPS, AKP Rafenil Yaumil Rahman  mengatakan sebelum Idulfitri, pengamanan difokuskan di tempat ibadah, pasar, terminal, untuk memperlancar arus lalu lintas, dan memberikan imbaun kepada masyarakat agar tidak mudik.

Adapun mulai H+1 Lebaran, polisi memperketat pengaman di objek pariwisata.

“Personel Polres Lebong dan polsek kami libatkan. Yang tidak terjangkau anggota Polres, dilaksanakan Polsek jajaran di masing-masing wilayah yang ada tempat wisata,” kata dia.

Ia memastikan, petugas yang melaksanakan pengamanan, tetap mengacu pada instruksi Mendagri, surat edaran (SE) Gubernur Bengkulu, dan SE Bupati Lebong.

Dalam instruksi Mendagri serta SE Gubernur dan SE Bupati tersebut, ada ketentuan-ketentuan bahwa tempat pariwisata yang boleh buka, adalah pada zona hijau dan zona kuning.

"Dalam kegiatan ini petugas piket Patroli selalu menyampaikan agar ikuti Protokol kesehatan, agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran penyakit Virus Corona (Covid-19)," bebernya.

Dia mengungkapkan, petugas di lapangan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, agar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di tempat pariwista.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutupnya.