Ratusan UMKM Sudah Terima BPUM, Pendaftaran Masih Terbuka

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kembali membuka pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) periode Juni 2021. Program BPUM tersebut dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.


Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, M Taufik Andary melalui Sekretaris, Aris Mundandar mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 ini sekitar 500 UMKM di daerah itu sudah menerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta tersebut.

"Yang diusulkan sekitar 700. Tapi, yang direalisasikan baru 500 UMKM," ujar Aris, Senin (12/7).

Dia menjelaskan, program ini dibuka seluas-luasnya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lebong. Setiap pengajuan yang memenuhi syarat akan diproses lebih lanjut untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

"Bantuan pun langsung dicairkan ke rekening yang bersangkutan," jelasnya.

Menurutnya, pelaku usaha yang mengajukan dan dinilai layak diberikan bantuan akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan program tahun lalu sebesar Rp 2,5 juta. Hal ini bertujuan sebagai upaya perluasan pelaku usaha yang terjangkau bantuan.

"Untuk syarat pengajuannya masih sama, yaitu mencantumkan fotokopi e-KTP, KK, izin usaha dari kepala desa-lurah, bukan PNS, dan foto dokumentasi usaha,” demikian Aris.