Selama PPKM Darurat, Kemenkeu Siapkan 2,33 Triliun Untuk Masyarakat

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Net
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Net

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana mencapai Rp 2,33 triliun dana APBN sebagai tambahan perlindungan bagi masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali 3 – 20 Juli 2021.


Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Idrawati memaparkan, berbagai perlindungan masyarakat di antaranya Bantuan Sosial Tunai akan diperpanjang selama dua bulan untuk 10 juta PKM dengan total anggaran Rp6,1 triliun.

Lalu stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abodemen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari 6 bulan ke 9 bulan.

“Artinya akan diberikan diskon sampai September 2021,” ujar Menkeu melalui akun Instagram pribadinya, Jumat malam (2/7).

Kemudian, lanjut Menkeu, Pemerintah juga akan melakukan percepatan penyaluran BLT Desa serta penyaluran PKH dan Kartu Sembako.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan ketahanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak akan pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya.

Sementara untuk kalangan UMKM, Pemerintah akan menambah target penerima baru bantuan produktif hingga 3 juta penerima. Selain itu, program kartu Pra Kerja juga akan dilanjutkan.

“Tambahan dukungan APBN untuk PPKM Darurat akan terus dikomunikasikan dengan menteri terkait sehingga dana APBN dapat tepat sasaran dan efektif dalam penyalurannya,” tuturnya.

Selain itu, Pemerintah akan terus mempercepat pelaksanaan program vaksinasi agar dapat sesegera mungkin memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyakarat. Saat ini program vaksinasi sudah mencapai 1 juta dosis per hari dan akan terus ditingkatkan hingga 2 juta dosis per hari.

“Mari kita bersama-sama berjuang melawan Covid-19 dengan menekan laju penyebaran kasus positif Covid-19, tidak lengah dan tidak lelah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Terapkan terus 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas),” ucap Menkeu.

“Patuhi PPKM Darurat untuk Indonesia sehat!,” imbuhnya.