Kebenaran Barang Bukti Uang OTT KPK Dirwan Mahmud Dipertanyakan

RMOLBengkulu. Sehubungan dengan beredarnya kesimpangsiuran informasi dan pernyataan dari beberapa pihak yang mengatasnamakan kuasa hukum Bupati Bengkulu Selatan Non Aktif, Dirwan Mahmud. Tim penasehat hukum dan/atau kuasa hukum Dirwan Mahmud angkat bicara.


RMOLBengkulu. Sehubungan dengan beredarnya kesimpangsiuran informasi dan pernyataan dari beberapa pihak yang mengatasnamakan kuasa hukum Bupati Bengkulu Selatan Non Aktif, Dirwan Mahmud. Tim penasehat hukum dan/atau kuasa hukum Dirwan Mahmud angkat bicara.

Diwakili Sandy K. Singarimbun, kepada RMOLBengkulu, menyampaikan beberapa hal terkait hal tersebut. Pihaknya menyatakan keberatan atas tindakan operasi tangkap tangan (OTT) dan penahanan yang dilakukan hingga saat ini kepada Dirwan Mahmud.

Alasannya, pada tanggal 15 Mei 2018 lalu, pada saat kejadian OTT, Dirwan Mahmud sedang melakukan olahraga jauh dari tempat kejadian dengan ditemani oleh staf dan ajudan.

Kliennya, mengetahui kejadian tangkap tangan tersebut karena dihubungi melalui telepon seluler, oleh salah satu staf yang berada di kediaman dengan melaporkan ada orang-orang KPK yang mendatangi kediaman.

"Perlu digaris bawahi, bahwa Dirwan Mahmud tidak didatangi atau dijemput oleh KPK tetapi dihubungi oleh salah satu staf yang menyatakan banyak anggota KPK di kediaman dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Dirwan Mahmud segera kembali ke kediaman untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya," beber Sandy dalam rilisnya kepada redaksi, Senin (30/7).

Kemudian, sesampainya di kediaman, Dirwan Mahmud langsung dipertemukan dengan anggota KPK yang saat itu sudah di kediaman dan didudukkan bersama dengan 3 orang lainnya (yang pada saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka).

Dihadapannya ada bungkusan plastik berwarna hitam tertutup dan dikatakan oleh anggota KPK adalah berisi uang.

"Hingga detik ini Dirwan Mahmud atau kami selaku penasehat hukum tidak pernah mengetahui atau pun melihat isi dari plastik tersebut. Kami hanya melihat dari cuplikan tayangan di youtube saat dibuka pada waktu ekspos, tetapi kebenaran bahwa plastik tersebut yang ada di kediaman Dirwan Mahmud kami tidak dapat mengkonfirmasinya," jelasnya.

Sekedar mengingatkan, Dirwan Mahmud resmi menunjuk tiga penasehat hukum dan/atau kuasa hukum Ricky K. Margono, David Surya, dan Sandy K. Singarimbun, untuk melawan JPU KPK dalam kasus OTT di Kabupaten Bengkulu Selatan. [nat]