RMOLBengkulu.Uang sebanyak Rp 500 juta berhasil diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.
- Pelebaran Jalan Dan Jembatan Senilai Rp 54 Miliar Diusulkan Ke Pemprov
- Hasil Pleno KPU, Helmi-Dedy Suara Terbanyak Pilwakot Bengkulu
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Bergerak Cepat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Uang sebanyak Rp 500 juta berhasil diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya sedang mendalami keterkaitan uang tersebut dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.
Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus aceh tahun 2018,†ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/7)
Febri juga menjelaskan bahwa salah satu kepala daerah yang dibawa dari rumah dinas di Aceh telah menjalani proses klarifikasi di Polda Aceh dengan baik.
Dari informasi yang beredar kedua kepala daerah yang ikut diamankan oleh tim KPK adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener, Meriah Ahmadi. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Pelebaran Jalan Dan Jembatan Senilai Rp 54 Miliar Diusulkan Ke Pemprov
- Hasil Pleno KPU, Helmi-Dedy Suara Terbanyak Pilwakot Bengkulu
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Bergerak Cepat