4 Penghuni LPKA Kabur, 1 Orang Masih Dikejar

Ika Yusanti (baju putih) /RMOLBengkulu
Ika Yusanti (baju putih) /RMOLBengkulu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu membenarkan adanya pelarian 4 orang anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu pada Rabu (28/7).


Meski sempat melarikan diri dari LPKA, namun 3 dari 4 orang anak tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang dibantu oleh aparat kepolisian setempat dalam tempo waktu 2 kali 24 jam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mengatakan, pelarian anak didik LPKA Bengkulu ini merupakan kejadian yang kedua kalinya. Dimana pelarian anak didik LPKA Bengkulu ini tak lain adalah pulang kerumah orang tuanya.

“Mereka kembali ke rumah orang tuanya. Dari 4 orang yang kabur kita berhasil tangkap 3 orang sedangkan untuk 1 orang lagi masih proses pencarian,” kata Ika Yusanti kepada RMOLBengkulu.

Sementara itu, proses pencarian terhadap kaburnya 4 orang anak didik LPKA Bengkulu ini membuat Kanwil Kemenkumham Bengkulu membentuk tim gabungan.

“Proses pencarian ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personil Kanwil Kemenkumham Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu, Lapas Kelas IIa  dan Rutan kelas IIb Bengkulu,” sambung Ika.

Hingga saat ini, lanjut Ika Yusanti, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap 1 anak yang belum tertangkap yakni berinisial BA dengan kasus pasal 363.

Selain melakukan pengejaran, pihak Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga tengah melakukan penyidikan tentang alasan ke 4 anak tersebut yang melarikan diri dari LPKA Kelas II Bengkulu. Termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini

Mengingat pelakunya anak-anak, pihaknya dalam hal ini akan melakukan penyidikan dengan humanis dan tetap menjunjung tinggi hak anak demi kebaikan anak tersebut.

“Hasil dari penyidikan akan dilaporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan. Jika terdapat kelalaian dari pegawai pastinya akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ika Yusanti.