Kadinkes Provinsi Akui Ada Rapat Dugaan Pemotongan Rp 200 Juta

RMOL. Saat dikonfirmasi dengan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, membenarkan ada rapat pembahasan terkait pemotongan dana operasional untuk seluruh Puskesmas dan Pustu yang ada di Kota Bengkulu sebesar Rp 200 juta dari anggaran sebesar Rp 2.747.150.000 miliar.


RMOL. Saat dikonfirmasi dengan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, membenarkan ada rapat pembahasan terkait pemotongan dana operasional untuk seluruh Puskesmas dan Pustu yang ada di Kota Bengkulu sebesar Rp 200 juta dari anggaran sebesar Rp 2.747.150.000 miliar.

Namun, Herwan Antoni membantah soal uang Rp 200 juta yang diduga berbau gratifikasi dan seperti yang disampaikan
Deno Andeska Marlano,  uang tersebut disinyalir disetorkan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu tidak direalisasikan.

"Rapat memang benar ada soal itu (pemotongan anggaran puskesmas dan pustu, red), tapi pemotongan Rp 200 juta itu tidak pernah terjadi," kata Herwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2017).

Kemudian, kata Herwan, informasi yang dirinya dapat dari hasil audit tidak ada temuan terkait pemotongan tersebut, namun untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke inspektorat dan Polres Bengkulu.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pemotongan dana operasional untuk seluruh Puskesman dan Pustu Kota Bengkulu sebesar Rp 200 juta untuk setoran wajib yang diminta oleh oknum pejabat Pemerintah Kota Bengkulu dari anggaran sebesar Rp 2.747.150.000 miliar tersebut, berdasarkan rekaman suara yang berdurasi kurang lebih satu jam saat rapat pada tanggal 2 Desember 2016 bertempat di ruang Sekretaris Dinkes Kota Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Kadis Kesehatan Kota Bengkulu.

Kasus ini sudah dilaporkan kepada penegak hukum Polres Bengkulu, Inspektorat, Walikota dan DPRD Kota Bengkulu. [R90]