Diusut Kejari, Aroma Tak Sedap Di Basnaz Bermunculan

Kasi Pidsus Kejari BS, R . A Putra Ninggolan/RMOLBengkulu
Kasi Pidsus Kejari BS, R . A Putra Ninggolan/RMOLBengkulu

Badan Amilin Zakat Nasional (Basnaz) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terpaksa harus berurusan dengan Kejaksaan Negri (Kejari) BS. Itupun setelah adanya dugaan penyelewengan dana hibah dari tahun 2019 hingga 2020 yang mencapai Rp 3 Miliar.


Untuk memastikan realisasi dana hibah yang dikelola Basnaz itu, pihak Kejari sudah memanggil Bendahara Basnaz untuk diklarifikasi terkait hal tersebut.

Hingga saat ini, isu tak sedap akan penggunaan dana hibah dilingkungan pengurus Basnaz ini mulai bermunculan. Bahkan, salah satu orang yang cukup mengetahui sistem kerja di Baznas ikut angkat bicara.

"Semua pengelolaan dana dan bantuan di Baznas itu tergantung pada bendahara, yang lain cuma ikut saja termasuk ketua, dan juga beberapa pegawai di situ merupakan keluarga dari bendahara," kata salah satu masyarakat BS yang enggan nama dan alamatnya tidak mau disebutkan, Jumat (6/8).

Ia juga menyampaikan, pada penyaluran bantuan dari Basnaz, diduga malah terdapat pegawai Basnaz yang ikut menerima seperti salah satunya sembako.

"Ada pegawai disitu menerima bantuan, tetapi atas nama orang lain dan yang menerima itu banyak tidak sesuai sedangkan masyarakat masih banyak yang layak menerima bantuan tersebut," ungkapnya.

Tidak hanya itu, diduga pembayaran honor masjid yang mendapat insentif dari Baznas, telah lama tidak diterima para pengurus Masjid, seperti di tahun 2020 lalu, terdapat para pengurus hanya sekali menerima honor.

"Wajar saja insentif pengurus Masjid sudah lama tidak cair cair," tulis akun Facebook @Saryono, saat mengomentari berita terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Terkait hal itu, pihak Kejari BS sudah memanggil bendahara Basnaz, tidak sampai disitu saja, Kejari masih akan melakukan pemanggilan terhadap pengurus Masjid, untuk mengetahui dugaan penyelewengan dana hibah yang terjadi di organisasi Basnaz tersebut. 

"Masih akan kita dalami, Minggu depan kita akan memanggil pengurus Masjid," tutup Kepala Kejari BS Nauli Rahim Siregar melalui Kasi Pidsus Kejari BS R.A Putra Ninggolan.

Sayangnya, saat awak media berupaya mengkonfirmasi ke kantor Basnaz tak ada satupun pengurus maupun staf yang bisa memberikan keterangan. Hingga, awak media mencoba menghubungi ketua Baznas Mudin A Gumai yang saat itu tak berada di kantor tidak mendapatkan jawaban.