Dewan Dukung Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Lebong

Rama Chandra/RMOLBengkulu
Rama Chandra/RMOLBengkulu

Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lebong, terus melakukan pengusutan dalam mengungkapkan kasus dugaan mafia tanah di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.


Menanggapi itu, anggota DPRD Lebong yang juga Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra mendukung kepolisian mengungkap kasus dugaan praktik mafia pertanahan yang sempat dibahas saat hearing di DPRD Lebong belum lama ini

"Yang pasti harapanku kebenaran dan keadilan wajib ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar politisi Partai Gerindra itu, kemarin (26/5).

Kasus ini diharapkan dikembangkan lebih dalam lagi, terutama jika ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dengan banyak menerbitkan SKT tanpa dasar.

Baik itu oknum ASN maupun oknum pejabat wewenang. Sehingga, sebagai wakil rakyat tidak ada warga di daerah itu dirugikan.

"Sekali lagi saya tegaskan. Penegakan hukum harusnya tidak pandang bulu. Kalau (ada) oknum PNS kan (mereka) tidak kebal hukum," bebernya.

Dia yakin kepolisian setempat sudah mengantongi bukti permulaan. Itupun, setelah adanya pernyataan Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur yang memastikan bakal ada calon tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.

"Kalau sudah ada cukup bukti permulaan untuk proses penegakan hukum terkait masalah ini, sudah tepat waktunya instansi penegakan hukum menjalankan fungsinya," demikian Rama Chandra.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur menegaskan, pihaknya terus melakukan pengusutan terkait kasus mafia tanah di daerah itu, dan memastikan bakal ada calon tersangka dalam perkara tersebut.

"Bakal ada calon tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini," tegas jebolan akademi kepolisian (akpol) itu di ruang kerjanya.

Kepastian ada calon tersangka dalam kasus itu disampaikan karena penyidik kepolisian menemukan banyak kejanggalan dalam berkas kepemilikan tanah tersebut.

"Sekarang kita masih fokus periksa saksi korban," sambungnya.

Ditanyai kapan penetapan tersangka, Kapolres menyatakan, kasus tersebut masih jalan dan akan segera dituntaskan. Progresnya, kata dia, penyidik terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Meski begitu, siapa saja bakal calon tersangka kapolres belum mau membeberkannya. "Yang jelas kita akan tindak sesuai dengan fakta hukum yang ada," tutup Kapolres.