Oknum Polisi Terduga Penipu Seleksi Bintara Di Polda Bengkulu Segera Disidangkan  

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani/rmolbkl.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani/rmolbkl.

Aksi dugaan penipuan peserta calon Bintara gelombang II tahun 2023 di Polda Bengkulu dengan menyeret tersangka salah seorang oknum polisi berinsial SAN yang diketahui menjadi tersangka tunggal akan segera didudukan di kursi persakitan. Dimana pihak Jaksa Penuntutu Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah melimpahkan berkas Bripda SAN ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan telah dijadwalkan sidang perdana pada Kamis (11/1) mendatang.


“Pada tanggal 11 Desember tahun lalu, Berkas sudah dinyatakan lengkap (P21, red). Untuk barang bukti dan tersangka di Kejati Bengkulu sudah dilakukan pelimpahan dan berikut pelimpahan pekara ini ke PN Bengkulu,” tutur Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, kemarin (8/1). 

Ristianti mengungkapkan, setelah prlimpahan ke pengadilan, PN Bengkulu sudah mengeluarkan agenda sidang perdana terdakwa SAN. Dimana sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan, untuk sidang perdanannya dilaksanakan hari Kamis, 11 Desember 2024, dengan agenda Dakwaan. 

"Untuk menghadapi sidang pedana JPU sudah menyiapkan Dakwaannya,” terang Ristianti.

Menanggapi adanya dugaan pelaku SAN itu tergabung dalam sidikat penipuan seleksi tes masuk Bintara polri di Polda Bengkulu, dimana adanya pihak-pihak yang membantu termasuk istri Oknum Brpda SAN ikut menrima uang korban dan menyiapkan berkas-berkas guna melancarkan aksinya. Ristianti menegaskan, perkara ini baru menyeret SAN dan mungkin masih dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian dan kedepan mungkin masih akan ada penambahan tersangka. 

“Baru satu terdakwa. Namun karena di SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red) SAN dan kawan-kawan. Mungkin sekarang masih berproses di Polda Bengkulu. Terdakwa disangkakan Pasal 378 jucto Pasal 374 tentang penipuan dan penggelapan," pungkasnya.

diketahui, oknum Bripda SAN ini disinyalir kuat sindikat, sebab dalam melancarkan aksinya pelaku tidak sendiri bahkan melakukan dugaan pemalsuan dokumen yang ditandatangani oleh kapolda Bengkulu dan Karo SDM Polda Bengkulu.