JIMM Minta Kejati Periksa Plt PU Kota

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Provinsi Bengkulu, meminta kepada pihak aparat penegak hukum Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu, untuk segera memanggil Plt Kadis PU Kota Bengkulu, Syafriandi, karena pihaknya menilai proyek Samar city yang mengahbiskan uang rakyat sebesar Rp 3,6 miliar tersebut telah terjadi penyimpangan.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Provinsi Bengkulu, meminta kepada pihak aparat penegak hukum Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu, untuk segera memanggil Plt Kadis PU Kota Bengkulu, Syafriandi, karena pihaknya menilai proyek Samar city yang mengahbiskan uang rakyat sebesar Rp 3,6 miliar tersebut telah terjadi penyimpangan.

"Kita minta kepada pihak Kejati segera panggil Plt PU kota Bengkulu, Syafriandi, karena kita tahu Kejati Bengkulu telah menurunkan tim untuk mengumpulkan data-data proyek Smart city ini," tegas Direktur  Ekskutif JIMM provinsi Bengkulu, Heru Saputra, Jumat (14/7).

Heru menyakinkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek smart city yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Bengkulu tersebut.

"Kita akan selalu memantau perkembangannya sampai tuntas," ucap Heru.

Diketahui proyek Smart city tersebut juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Bengkulu, yang dinilai tidak ada manfaatnya dan perencanaannya kurang tepat karena tidak ada lahan parkir. [R90]