Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Bengkulu bersama Polres jajaran, yang digelar sejak 4 Oktober 2023-18 Oktober 2023, ternyata bisa mengamankan ribuan botol miras berbagai merk dan juga mengamankan beberapa pelaku kejahatan lainnya.
- Bom Meledak, Mabes Polri: Bom Pasuruan Berdaya Ledak Rendah
- Temuan ICW, Ada Oknum Parpol Sunat Dana Bantuan Ponpes
- Sering Nonton Film Dewasa, Pria Ini Gagahi Pacar Yang Masih Di Bawah Umur
Baca Juga
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum AKBP Lambe P Birana saat Konfrensi Pers di Kantor Ditreskirmum Polda Bengkulu, Kamis (26/10) kemarin pukul 15.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, dalam Ops Pekat Nala II tersebut, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran berhasil mencapai hasil 100 persen Target Orang, Benda, Lokasi dan Giat, untuk Target Orang sebanyak 58 orang dan berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 3.468.
Kabid Humas menerangkan, untuk Polda Bengkulu sendiri berhasil menangkap 4 orang tersangka yang salah satunya sudah menjadi TO, berinisial P dengan Perkara Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Ijin, serta 3 tersangka Non TO yang terjerat kasus Narkotika dan Asusila.
Dalam operasi ini, Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2.418 barang bukti berbagai jenis, dengan rincian 187 jenis merupakan barang bukti target operasi.
“Sebanyak 187 terdiri dari 97 botol Miras, 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 87 kondom, 2 pak kartu Remi,” terang Kabid Humas.
Serta Barang Bukti Non TO yang diamankan sebanyak 2.231. Dengan rincian 1.136 bungkus rokok ilegal, 2 paket sabu, 3 paket ganja, 820 botol miras, 270 liter tuak.
- Ajukan Pembelaan, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan
- KPK Sasar Buku Tamu Dan CCTV Kantor PLN
- 3 Perusahaan Besar Bengkulu Utara Di Gugat Rp 100 M Ke Pengadilan