Ikuti Intruksi Kapolri, Polda Bengkulu Akan Tindak Aksi Premanisme

Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOLBengkulu
Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOLBengkulu

Polda Bengkulu akan segera memberikan penindakan terhadap aksi premanisme yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu, Minggu (13/6).


Tidak hanya Polda Bengkulu, Polres dan jajaran juga diminta untuk segera menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Penindakan aksi premanisme ini sebelumnya telah di intruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini terhadap Polda dan Polres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya. 

Menanggapi intruksi ini, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan akan menindak segala bentuk tindakan ilegal yang meresahkan masyarakat. 

Lebih lanjut, Kata Sudarno. Meminta agar masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang berbentuk ilegal maupun premanisme pada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. 

“Semua bentuk bentuk tindakan ilegal yang meresahkan masyarakat silahkan dilaporkan,” kata Kombes Pol Sudarno, kepada RMOLBengkulu.

Menurut Kombes Pol Sudarno, tindakan ilegal yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini masih banyak yang mengarah pada parkir ilegal. 

Hal ini tentu menjadi kerja bersama baik pemerintah maupun pihak kepolisian dalam melakukan penertiban terhadap parkir-parkir ilegal yang meresahkan masyarakat saat ini.

“Jika tindakan ilegal seperti parkir, itu yang tahu persis parkir liar adalah pemerintah daerah. Karena yang mengeluarkan izin adalah pemda,” sambungnya.

Terkait itu, maka pemda harus menindak dan menegakkan peraturan daerah  dan pihak kepolisian dalam hal ininakan ikut membantu dalam penertibannya.

“Pemda harus menindak dan menegakan perdanya dan polri akan bantu menertibkan,” tutup kombes Pol Sudarno.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing. 

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/6) lalu. [ogi]