Keluar Dari Gedung KPK, Gusnan: Saya Nggak Tahu Persis, Kan Wakil Bupati

RMOLBengkulu. Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait pemberian uang suap kepada Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud.


RMOLBengkulu. Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait pemberian uang suap kepada Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud.

"Saya nggak tahu persis kan belum, proyek belum berjalan. Saya nggak tahu tentang keproyekan itu," ujarnya Gusnan usai diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (30/5).

Ia juga mengelak bila disebut lepas tangan terkait proyek yang berlangsung di wilayah pemerintahannya. Gusnan beralasan, sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan ketika itu ia mempunyai tugas yang berbeda dengan Dirwan.

"Saya kan Wakil Bupati, Wakil Bupati kan cuma urusan pengawasan dan koordinasi saja," katanya.

Baca: OTT Dirwan Mahmud, Plt Bupati Bengkulu Selatan dan Supir Diperiksa KPK

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yaitu istrinya yang bernama Hendrati, Kasie Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati dan seorang kontraktor bernama Juhari menjadi tersangka terkait pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini pihak KPK telah mengamankan tiga barang bukti yaitu berupa uang sebesar Rp 85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp 15 juta dan dokumen terkait RUP (Rencana Umum Pengadaan) dengan skema penunjukan langsung.

Sebagai pihak yang menerima Dirwan, Hendrati dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan Juhari sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [nat]