Dugaan Korupsi ADD dan DD Di Lebong Berpotensi Tersangka Baru

Penyidik Kejaksaan Negeri Lebong akan terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Desa katenong II dan Desa Pelabai di Kabupaten Lebong.


Penyidik Kejaksaan Negeri Lebong akan terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana kasus dugaan Korupsi ADD dan DD Desa katenong II dan Desa Pelabai di Kabupaten Lebong.

Meskipun telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi ADD dan DD di 2 desa tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada potensi tersangka baru keterlibatan pihak- pihak lain dalam perkara tersebut.

Menurut, Kepala Kejari Lebong, R. Dody B Kelana melalui Kasi Pidsus Fery Junaidi, dalam waktu dekat pihaknya masih akan memanggil beberapa orang saksi untuk diperiksa.

"Menurut jadwal, dalam waktu dekat kita akan memeriksa beberapa saksi lagi dan tidak menutup kemungkinan ada potensi bertambahnya tersangka dalam kasus dugaan Korupsi ADD dan DD di 2 desa tersebut,” kata Fery Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 2 tersangka yang telah digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malebero Kota Bengkulu, sambung Fery, ada nama-nama yang disebutkan ikut terlibat dan menikmati uang hasil korupsi yang terjadi di 2 desa tersebut.

" Tunggu saja hasil pemeriksaan lanjutan yang kita lakukan," tegas Fery Junaidi. [A11]