Polisi Sarankan Pelaku Begal Ambulance Untuk Serahkan Diri

Kombes Pol Sudanro/RMOLBengkulu
Kombes Pol Sudanro/RMOLBengkulu

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan peringatan tegas bagi pelaku begal mobil ambulance di jalan lintas Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.


Terhadap tujuh pelaku yang saat ini identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian untuk bisa segera keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri.

Seperti dikatakan Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, bahwa saat ini pihaknya  akan bertindak tegas atas tindakan yang dilakukan oleh ketujuh pelaku ini.  

“Kita mengimbau dari pihak kepolisian agar mereka-mereka yang melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan kemarin untuk segera menyerahkan diri,” kata Kombes Pol Sudarno, Selasa (6/7) kepada RMOLBengkulu.

Pihak kepolisian dalam hal ini, lanjut Kombes Pol Sudarno, tidak ada kompromi bagi pelaku tindak pidana terlebih lagi yang menjadi korban adalah mereka yang bertugas dalam penanganan Covid-19. 

Meskipun saat kejadian mereka telah selesai melakukan tugasnya mengantarkan pasien positif Covid-19 ke salah satu rumah sakit di Lubuklinggau.

“Kita akan tindak tegas. Makanya lebih baik menyerahkan diri dan akan kita proses,” sambungnya.

Dalam perkara ini, ketujuh pelaku masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan (curat) yang mana saat kejadian para pelaku menodongkan senjata tajam dan membawa barang-barang milik korban yang tak lain adalah tenaga medis covid-19. 

“Yang jelas dalam kasus ini kita fokus pada tindak pidananya dan akan kita kejar para pelaku,” tutup Kombes Pol Sudarno.