Bentrokan HMI Bengkulu Dengan Polisi, Ini Kata Mabes Polri

RMOLBengkulu.Bentrokan antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu dengan aparat kepolisian menelan korban. Seorang mahasiswa luka di bagian kaki. Diduga, mahasiswa tersebut tertembak.


RMOLBengkulu. Bentrokan antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu dengan aparat kepolisian menelan korban. Seorang mahasiswa luka di bagian kaki. Diduga, mahasiswa tersebut tertembak.

Namun, hal itu dibantah Mabes Polri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memiliki prosedur tetap dalam penggunaan peluru.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, peluru tajam hanya digunakan kepolisian saat menghadapi lawan yang seimbang seperti penanganan kelompok teror di Poso dan Papua yang menggunakan senjata api.

"Tapi kalau polisi melihat dan menganalisa lawannya yang dihadapi mahasiswa hanya bersenjatakan pentungan nggak mungkin pakai peluru tajam," kata Dedi saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/9).

Dikatakan Dedi, andaikan peluru tajam digunakan aparat Kepolisian saat membubarkan aksi HMI Cabang Bengkulu dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindakan oknum yang tidak mengerti dan paham dengan prosedur.

Bahkan, lanjut Dedi, penggunaan peluru karet dalam menangani aksi massa ataupun mahasiswa menjadi opsi paling akhir kepolisian. "Peluru karet pun juga merupakan alternatif paling terakhir," ujarnya.

Dedi berpandangan, peluru yang digunakan aparat dalam menangani aksi hanya dua yakni peluru hampa atau gas airmata dan peluru karet. Ia menduga, penyebab luka yang dialami oleh mahasiswa akibat terkena selongsong peluru gas air mata.

"Jadi pas kena kepala orang minimal ya benjol kalau nggak bocor," demikian Dedi. dikutip Kantor Berita Politik. [ogi]