Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar clandestine laboratorium narkoba di sebuah vila di Canggu, Badung, Provinsi Bali.
- Sertijab Kasi Intelijen, Ini Pesan Kajari Bengkulu
- Kejati Bengkulu Amankan Buronan Penggelapan Cangkang Sawit PT Bio
- HMI Tuntut Keadilan 7 Rekannya Yang Digebuk Polisi
Baca Juga
Dari pengungkapan ini, Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan.
"Iya (3 WNA ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5).
Diduga clandestine lab tersebut memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja hidroponik.
Namun saat hendak dipertegas asal negara para WNA dan jenis narkobanya, Mukti menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan, yang nantinya akan disampaikan saat rilis.
"Nanti di rilis kita sampaikan, kalau sudah rampung," tandas Mukti.
- Terlibat Curanmor, Oknum ASN Pemkab Lebong Terancam Diberhentikan
- Lahan Disengketakan, Soal Panen Ini Komentar Pihak PT SIL
- Limpahkan Berkas Kasus KONI, Tersangka Mufron Imron “Ngamuk”