Ahli Bahasa Bagian Penentu Status Terlapor Amien

Kasus ujaran kebencian, soal pernyataan mengenai partai setan dan partai Allah. Mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang juga pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera dipanggil Polda Metro Jaya.


 Kasus ujaran kebencian, soal pernyataan mengenai partai setan dan partai Allah. Mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang juga pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera dipanggil Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, secepatnya pemeriksaan terlapor dilakukan. Tepatnya setelah sejumlah ahli diperiksa.

"Pak Amien nanti akan kami panggil untuk diminta keterangannya. Tapi tunggu dulu, ini baru dilakukan setelah memeriksa ahli bahasa,” kata dia seperti diberitakan RMOL Sumsel, Rabu (25/4).

Namun, Argo belum mengetahui pasti jadwal penyidik akan meminta keterangan dari ahli bahasa. Pihaknya hingga kini baru hanya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dari Cyber Indonesia.

"Pihak pelapor baru kami minta seputar klarifikasi terkait laporannya,"ujar dia.

Diketahui, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Adapun hal yang mendasar terhadap laporan tersebut karena pernyataannya soal Partai Setan dengan Partai Allah ketika ceramah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4). [nat]